Pendatang Baru di Jakarta Capai 70.504 Orang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) pada Agustus mendatang. Kegiatan ini untuk mendata penduduk yang datang ke Jakarta pasca Idul Fitri 1436 Hijriah.
Tahun ini ada pertambahan penduduk baru pasca Lebaran mencapai 70.504 orang
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Syahrul Effendi mengatakan ada pertambahan jumlah pendatang di Ibu Kota.
"Tahun ini ada pertambahan penduduk baru pasca Lebaran mencapai 70.504 orang. Pada Agustus nanti akan serentak dilakukan Operasi Bina Kependudukan di lima wilayah," kata Syahrul, di Balaikota, Senin (27/7).
7.700 Pendatang Baru Diprediksi Menetap di JakselMenurutnya, kegiatan ini diperlukan untuk mengantisipasi penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal. Dikhawatirkan jika tidak memiliki tempat tinggal, mereka akan menempati lahan milik negara.
Padahal saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah gencar melakukan penertiban di lahan-lahan milik negara. Mereka yang ditertibkan dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Binduk ini perlu untuk antisipasi penduduk yang tidak punya tempat tinggal. Mereka bikin tempat tinggal di lahan ilegal," tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengajak warga melaporkan diri ke RT dan RW setempat. "Perlu juga diimbau mereka mau melaporkan diri ke RT/RW," ungkapnya.